Tata cara untuk mendapatkan akun E-Filing adalah yang pertama adalah penyelenggara negara atau wajib lapor harus mengisi formulir permohonan aktivasi E-Filing LHKPN yang dapat diunduh di aplikasi e-LHKPN. Baca juga: KPK Sebut Kepatuhan Laporan LHKPN 6 DPRD Provinsi di Bawah 75 Persen, Termasuk DKI.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka layanan bagi warga yang ingin pindah memilih pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024.Layanan dibuka sampai dengan 15 Januari 2024 atau H-30 pemungutan suara. Pindah memilih merupakan mekanisme bagi seseorang yang karena keadaan tertentu tidak bisa mencoblos di TPS sesuai tempat yang terdaftar di dalam DPT.
8 Penyebab Boleh Mengajukan Pemindahbukuan. Dalam peraturan terbaru tersebut, disebutkan 8 penyebab seorang Wajib Pajak boleh melakukan Pbk, yaitu: Pertama, Pbk disebabkan oleh kesalahan dalam pengisian formulir Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP) dan Surat Setoran Pajak (SSP) baik berkaitan dengan Wajib Pajak pribadi maupun pajak lain. Cara pindah faskes BPJS online adalah dengan menginstall aplikasi mobil JKN, lalu mendaftarkan diri dengan cara mengisi formulir. Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode aktivasi ke email. Jika kamu peserta lama, bisa langsung login dengan nomor BPJS. Setelah masuk ke laman, pilih menu Ubah Data Peserta dan pilih nama peserta yang bakal pindah Mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP) dengan mengisi formulir di pelayanan administrasi kependudukan. Menyimpan Surat Keterangan Pindah (SKP) ini untuk kemudian diserahkan di daerah tujuan Anda. Membuat ulang Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), atau Kartu Identitas Anak (KIA) di tempat tujuan Anda.
2. Jika Pemindahbukuan karena Kurang Bayar. Sedangkan pemindahbukuan untuk kasus salah atau kurang jelas mengisi SSP atau untuk pemecahan setoran pajak atau untuk tujuan lain, maka mengacu ke KEP-965/PJ.9/1991, di mana proses pemindahbukuan ini dilaksanakan oleh Kepala KPP yang berwenang melaksanakan Tata Usaha Surat Setoran Pajak.
. 419 359 43 90 69 323 403 446

cara mengisi formulir surat pindah online